Desa Polbayem

Kec. Sumber, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Desa Polbayem

Perayaan

Hari Batik Nasional

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Waspada penyebaran Covid-19, patuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, hindari kerumunan, jaga jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun.

Berita Desa

Komentar Terbaru

 

Kelompok Perlindungan Anak Desa atau Kelurahan yang selanjutnya disingkat KPAD atau KPAK adalah lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat yang berkedudukan dan melakukan kerja–kerja perlindungan anak di wilayah desa atau kelurahan tempat anak bertempat tinggal     ( Perda Kaupaten Kebumen No 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak  )

TUGAS-TUGAS KPAD

1.1         Sosialisasi

  1. Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang hak-hak anak
  2. Mempromosikan CHILD RIGHTS dan CHILD PROTECTION
  3. Melakukan upaya pencegahan, respon dan penanganan kasus kasus kekerasan terhadap anak dan masalah anak.

1.2         Mediasi

  1. Mengedepankan upaya musyawarah dan mufakat (Rembug Desa)  dalam menyelesaikan masalah – (Restorative Justive)
  2. Melakukan koordinasi dengan pihak terkait di level desa, kecamatan dan kabupaten dalam upaya perlindungan anak.
  3. Melakukan pendampingan kasus (dari pelaporan – medis – psikologi - reintegrasi)

1.3         Fasilitasi

  1. Memfasilitasi terbentuknya kelompok anak di desa sebagai media partisipasi anak
  2. Memfasilitasi partisipasi anak untuk terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan yang berbasis hak anak (penyusunan RPJMDesa)

1.4         Dokumentasi

  1. Mendokumentasikan semua proses yang dilakukan (Kegiatan Promosi; Penanganan Kasus dan mencatat kasus yang dilaporkan; Perkembangan Kasus, Pertemuan,dll)

1.5         Advokasi

  1. Mendorong adanya kebijakan dan penganggaran untuk perlindungan anak di level desa
  2. Menerima pengaduan kasus dan konsultasi tentang perlindungan anak
  3. Berhubungan dengan P2TP2A dan LPA untuk pendampingan hukum kasus anak (korban dan atau pelaku)

 

 

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

 

 

 

2

 

 

 

3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar

Desa

46

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 46 penduduk

51

PEREMPUAN

PEREMPUAN 51 penduduk

97

TOTAL

TOTAL 97 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

MUHAMMAD ABDUL JALAL

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ENDAH PUJIHASTUTI

Tidak Ada di Kantor

kasi Pemerintahan

SUKAHAR

Tidak Ada di Kantor

kasi kesejahtraan

AHMAD SHOLIKIN

Tidak Ada di Kantor

kepala urusan umum dan perencanaan

MUHAMAD IMAM ROFII

Tidak Ada di Kantor

kasi pelayanan

HARIYANTO

Tidak Ada di Kantor

kepala dusun

NGATEMIN

Tidak Ada di Kantor

kepala urusan keuangan

ANIS MUSTAMIAH

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 188
Kemarin : 208
Total Pengunjung : 185.838
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 192.168.36.253
Browser : Mozilla 5.0

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

MUHAMMAD ABDUL JALAL

Pj. Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ENDAH PUJIHASTUTI

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SUKAHAR

kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

AHMAD SHOLIKIN

kasi kesejahtraan
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD IMAM ROFII

kepala urusan umum dan perencanaan
Tidak Ada di Kantor

HARIYANTO

kasi pelayanan
Tidak Ada di Kantor

NGATEMIN

kepala dusun
Tidak Ada di Kantor

ANIS MUSTAMIAH

kepala urusan keuangan
Tidak Ada di Kantor